Pengertian Manajemen Pelayanan Publik

Pelayanan publik merupakaan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.


Pengertian Manajemen Pelayanan Publik

Manajemen publik menurut ahli anatar lain:
  • Manajemen Publik Menurut Shafritz dan Russel (dalam Kebab, 2008:93) diartikan sebagai upaya seseorang untuk bertanggungjawab dalam menjalankan suatu organisasi, dan pemanfaatan sumber daya (orang dan mesin) guna mencapai tujuan organisasi.
  • Menurut Donovan dan Jackson (1991:11-12) menejemen  publik diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan dengan serangkaian keterampilan (skill).
  • Menurut Yeremias T. Keban mengartikan manajemen publik sebagai upaya untuk menunjuk pada manajemen instansi pemerintah
  • Menurut Ott, Hyde dan Shafritz (1990) mengartikan bahwa manajemen publik adalah upaya untuk memfokuskan pada bagaimana organisasi publik mengimplementasikan kebijakan publik yang telah disepakati bersama.
  • Menurut Overman (1984 ) manajemen publik adalah sebuah penelitian interdisipliner dalam organisasi dan merupakan perpaduan dari perencanaan, pengorganisasian, serta pengendalian fungsi manajemen.
  • Menurut Nor Ghofur (2014) Mengartikan bahwa manajemen publik adalah manajemen pemerintah, yang artinya manajemen public juga bermaksud untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengontrolan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen pelayanan publik dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ilmu dan seni untuk menyusun rencana, mengimplementasikan rencana, mengoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas-aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan-tujuan pelayanan. Atau dengan kata lain, manajemen pelayanan publik berarti suatu proses perencanaan dan pengimplementasiannya serta mengarahkan atau mengkoordinasikan penyelesaian aktivitas-aktivitas pelayanan publik demi tercapainya tujuan-tujuan pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Manajemen Pelayanan Publik yaitu suatu upaya mengelola berbagai aspek (manajemen) dalam proses mempersiapkan, menyediakan atau menyerahkan, barang dan jasa kepada masyarakat, serta memonitor perkembangannya, dan menindaklanjutinya jika diperlukan.

Manajemen Pelayanan Publik berkenaan dengan tata-kelola pelayanan yang berpangkal dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi sebagai mekanisme umpan balik menginovasi pelayanan yang dilakukan agen publik dalam memobilasasi sumber (pencapaian tujuan) dan alokasi sumber (adaptasi kepentingan publik) guna menyediakan pelayanan barang/jasa yang sebaik-baiknya kepada masyarakat yang memiliki daya ungkit atau daya dorong terjadinya peningkatan kualitas kehidupan, peningkatan kesejahteraan, kemandirian, harkat dan martabat bangsa sebagai owner negara bangsa.

Selain definisi mengenai manajemen pelayanan publik, yang menjadi ciri-ciri dari manajemen pelayanan publik adalah sebagai berikut :

  • Kegiatan yang dilakukan pemerintah;
  • Pemenuhan kebutuhan dasar;
  • Berbetuk barang dan jasa publik;
  • Terkait dengan kepentingan publik

Dari beberapa definisi manajemen pelayanan publik yang telah dipaparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen pelayanan publik adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengimplementasian, pengkoordinasian, serta pengawasan pelaksanaan pelayanan publik baik di instansi pemerintah maupun swasta, demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Demikian artikel Pengertian Manajemen Pelayanan Publik  semoga bisa bermanfaat.
Sumber: dictio
Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging