Pengertian Dasar Negara Lengkap

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. 

Pancasila sendiri bermakna sangat dalam bagi bangsa Indonesia, selain sebagai cita-cita bangsa, pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu antar umat bangsa dan sebagai pedoman rakyatnya dalam menjalankan aktivitas sehari hari di berbagai bidang.


Pengertian Dasar Negara Lengkap


Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Pengertian dari dasar negara ialah landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Dasar Negara juga bermakna sebagai pedoman dasar dan cita-cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat.

Pada hakikatnya, dasar negara merupakan filsafat negara (political philosophy) yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertip hukum dalam negara. Agar lebih memahami pengertian filsafat negara, Pertama-tama mari kita membahas pengertian filsafat. Secara etimologis, filsafat berasal dari kata philos yang berarti sahabat, cinta, dan sophia yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan, dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumannya.

Dasar negara ialah berasal dari 2 suku kata yaitu dasar berarti landasan atau hal yang utama dan yang pertama dan negara berarti organisasi kekuasaan yang terdiri atas wilayah, rakyat dan pemerintahan berdaulat. Di Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang dasar (UUD) 1945.

Dalam suatu negara, dasar negara memiliki peran penting karena negara yang tidak memiliki dasar negara maka negara tersebut tidak memiliki sebuah pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara sehingga berakibat ketidakjelasan arah dan tujuan yang dimiliki oleh negara tersebut dan akan menimbulkan kekacauan dengan mudah. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dasar negara agar dapat menjadi sebuah pedoman hidup dalam menjalankan negara yang meliputi seperti apa cita-cita negara, untuk apa negara ini dan norma-norma dalam bernegara.

Fungsi dasar negara:
1. dasar berdiri dan tegaknya suatu negara.
2. dasar pergaulan antara rakyat negara.
3. dasar kegiatan penyelengaraan negara.
4. dasar parsitipasi warga negara.

Demikian artikel Pengertian Dasar Negara Lengkap semoga bisa bermanfaat.
Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging