Pengertian Literasi Informasi dan Fungsinya Lengkap
Literasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti, yaitu kesanggupan atau kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan Informasi merupakan penerangan, pemberitahuan kabar atau berita tentang sesuatu. Menurut pengertian dari dua kata tersebut, dapat diartikan bahwa literasi informasi adalah kemampuan membaca atau menulis tentang pemberitaan kabar atau berita tentang sesuatu.
Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi adalah serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Istilah Literasi Informasi pertama kali muncul pada 1974. Pertama kali dikemukakan oleh Paul G Zurkowski di Amerika Serikat, yang mengatakan orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumber daya dalam pekerjaannya (Behrens,1994).
Secara umum literasi informasi merupakan kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.
Selain itu, UNESCO dalam Information for All Programme (2008), juga menyatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan seseorang untuk :
Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi adalah serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Istilah Literasi Informasi pertama kali muncul pada 1974. Pertama kali dikemukakan oleh Paul G Zurkowski di Amerika Serikat, yang mengatakan orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumber daya dalam pekerjaannya (Behrens,1994).
Secara umum literasi informasi merupakan kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.
Selain itu, UNESCO dalam Information for All Programme (2008), juga menyatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan seseorang untuk :
- Menyadari kebutuhan informasi
- Menemukan dan mengevaluasi kualitas informasi yang didapatkan
- Menyimpan dan menemkan kembali informasi
- Membuat dan menggunakan informasi secara etis dan efektif
- Mengomuikasikan pengetahuan
- Literasi informasi sangat penting untuk kesuksesan belajar seumur hidup.
- Literasi informasi merupakan kompetensi utama dalam era informasi.
- Literasi informasi memberi kontribusi pada perkembangan pengajaran dan pembelajaran.
Demikian artikel Pengertian Literasi Informasi dan Fungsinya Lengkap semoga bermanfaat.