Pengertian Konflik Sosial Menurut Para Ahli
Pengertian Konflik
konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis. Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Dalam konflik pasti ada perselisihan dan pertentangan di antara pihak-pihak yang berkonflik. Konflik bisa dialami oleh siapa saja pada berbagai lapisan sosial masyarakat. Konflik bisa dimulai dari keluarga, masyarakat sekitar, nasional, dan global. Jenis-jenis konflik pun dapat beragam.
Untuk mendapatkan gambaran lebih luas tentang pengertian konflik, berikut ini merupakan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli.
a. Robert M.Z. Lawang, mengatakan bahwa konflik diartikan sebagai perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, yang tujuan mereka berkonflik itu tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik dapat diartikan sebagai benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok lain dalam proses perebutan sumber-sumber kemasyarakatan (ekonomi, politik, sosial, dan budaya) yang relatif terbatas.
b. Kartono, berpendapat bahwa konflik merupakan proses sosial yang bersifat antagonistik dan terkadang tidak bisa diserasikan karena dua belah pihak yang berkonflik memiliki tujuan, sikap, dan struktur nilai yang berbeda, yang tercermin dalam berbagai bentuk perilaku perlawanan, baik yang halus, terkontrol, tersembunyi, tidak langsung, terkamuflase maupun yang terbuka dalam bentuk tindakan kekerasan.
Konflik yang terjadi antar individu, misalnya konflik di antara sesama teman di sekolah. Konflik antara individu dengan kelompok, misalnya konflik antara seorang majikan dan buruhnya; atau konflik antara kelompok dan kelompok, misalnya para pedagang kaki lima dengan para petugas ketertiban. Bahkan, konflik dapat melibatkan antarnegara, seperti konflik antara Irak dan Amerika.
c. Peter Harris dan Ben Relly (1998), berpendapat bahwa sifat
konflik yang tajam di dunia telah berubah dalam satu dekade terakhir, baik dalam inti permasalahan maupun dalam bentuk pengekspresiannya.
Salah satu perubahan yang paling dramatis adalah pergeseran dari konflik antarnegara yang tradisional (perang antarnegara berdaulat) menuju konflik dalam negara. Konflik-konflik yang paling kejam sepanjang abad ke-20 adalah konflik antarnegara. Akan tetapi, pada tahun 1990-an hampir semua konflik besar di dunia terjadi dalam negara atau konflik internal, misalnya perang saudara, pemberontakan bersenjata, gerakan separatis dengan kekerasan, dan peperangan domestik lainnya.
Anda dapat mengidentifikasi lebih lanjut bahwa jenis konflik sosial yang terjadi di Indonesia secara umum terdiri atas dua jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Konflik vertikal, contohnya konflik negara versus warga, buruh versus majikan.
b. Konflik horizontal, contohnya konflik antarsuku, antaragama, dan antarmasyarakat. Konflik-konflik tersebut bisa berlatar belakang ekonomi, politik, agama, kekuasaan, dan kepentingan lainnya.
Menurut pandangan Karl Marx, kejahatan dan konflik terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Anggapan tersebut menyebutkan bahwa apa yang merupakan penyebab konflik, didefinisikan oleh kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Apabila kita memperhatikan fenomena kehidupan sehari-hari, baik yang kita alami sendiri maupun melalui berbagai sumber informasi di media massa (seperti surat kabar, majalah, radio, dan TV) tentang konflik, diperkirakan ada sejumlah pola konflik yang perlu diwaspadai, yaitu:
a. konflik internal di dalam suatu masyarakat lokal;
b. konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah daerah;
c. konflik masyarakat antardaerah;
d. konflik antara dua atau lebih pemerintah daerah;
e. konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah pusat sebagai penyelenggara negara;
f. konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat;
g. konflik antarelite di pemerintah pusat yang berimbas pada konflik masyarakat di tingkat lokal.
Oleh karena itu, di dalam masyarakat yang majemuk perlu waspada dalam bertindak, terutama yang berhubungan dengan masalah SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan konflik sehingga dapat membahayakan stabilitas nasional. Adanya dominasi dalam bidang-bidang kehidupan seperti ekonomi ataupun pemerintahan oleh suatu etnis tertentu, dapat memancing perasaan tidak senang etnis lain sehingga dapat menimbulkan benih-benih konflik dalam masyarakat.
Konflik dan Kekerasan
Berbicara tentang terjadinya konflik di masyarakat, tidak terlepas
dari adanya kekerasan. Padahal, tidak semua konflik yang terjadi
harus diakhiri dengan tindakan kekerasan.
Tidak selamanya konflik harus diakhiri oleh tindakan kekerasan karena kekerasan tidak sama dengan konflik. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dengan cara menentang lawannya. Adapun kekerasan, merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari adanya proses sosial yang biasanya ditandai oleh adanya perusakan dan perkelahian.
Seringkali tindakan kekerasan muncul secara spontan pada masyarakat. Tindakan kekerasan spontan ini tujuannya tidak jelas, kadangkala ditumpangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kekacauan.
Sumber: Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XI
konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis. Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Dalam konflik pasti ada perselisihan dan pertentangan di antara pihak-pihak yang berkonflik. Konflik bisa dialami oleh siapa saja pada berbagai lapisan sosial masyarakat. Konflik bisa dimulai dari keluarga, masyarakat sekitar, nasional, dan global. Jenis-jenis konflik pun dapat beragam.
Untuk mendapatkan gambaran lebih luas tentang pengertian konflik, berikut ini merupakan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli.
a. Robert M.Z. Lawang, mengatakan bahwa konflik diartikan sebagai perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, yang tujuan mereka berkonflik itu tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik dapat diartikan sebagai benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok lain dalam proses perebutan sumber-sumber kemasyarakatan (ekonomi, politik, sosial, dan budaya) yang relatif terbatas.
b. Kartono, berpendapat bahwa konflik merupakan proses sosial yang bersifat antagonistik dan terkadang tidak bisa diserasikan karena dua belah pihak yang berkonflik memiliki tujuan, sikap, dan struktur nilai yang berbeda, yang tercermin dalam berbagai bentuk perilaku perlawanan, baik yang halus, terkontrol, tersembunyi, tidak langsung, terkamuflase maupun yang terbuka dalam bentuk tindakan kekerasan.
Konflik yang terjadi antar individu, misalnya konflik di antara sesama teman di sekolah. Konflik antara individu dengan kelompok, misalnya konflik antara seorang majikan dan buruhnya; atau konflik antara kelompok dan kelompok, misalnya para pedagang kaki lima dengan para petugas ketertiban. Bahkan, konflik dapat melibatkan antarnegara, seperti konflik antara Irak dan Amerika.
c. Peter Harris dan Ben Relly (1998), berpendapat bahwa sifat
konflik yang tajam di dunia telah berubah dalam satu dekade terakhir, baik dalam inti permasalahan maupun dalam bentuk pengekspresiannya.
Salah satu perubahan yang paling dramatis adalah pergeseran dari konflik antarnegara yang tradisional (perang antarnegara berdaulat) menuju konflik dalam negara. Konflik-konflik yang paling kejam sepanjang abad ke-20 adalah konflik antarnegara. Akan tetapi, pada tahun 1990-an hampir semua konflik besar di dunia terjadi dalam negara atau konflik internal, misalnya perang saudara, pemberontakan bersenjata, gerakan separatis dengan kekerasan, dan peperangan domestik lainnya.
Anda dapat mengidentifikasi lebih lanjut bahwa jenis konflik sosial yang terjadi di Indonesia secara umum terdiri atas dua jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Konflik vertikal, contohnya konflik negara versus warga, buruh versus majikan.
b. Konflik horizontal, contohnya konflik antarsuku, antaragama, dan antarmasyarakat. Konflik-konflik tersebut bisa berlatar belakang ekonomi, politik, agama, kekuasaan, dan kepentingan lainnya.
Menurut pandangan Karl Marx, kejahatan dan konflik terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Anggapan tersebut menyebutkan bahwa apa yang merupakan penyebab konflik, didefinisikan oleh kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Apabila kita memperhatikan fenomena kehidupan sehari-hari, baik yang kita alami sendiri maupun melalui berbagai sumber informasi di media massa (seperti surat kabar, majalah, radio, dan TV) tentang konflik, diperkirakan ada sejumlah pola konflik yang perlu diwaspadai, yaitu:
a. konflik internal di dalam suatu masyarakat lokal;
b. konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah daerah;
c. konflik masyarakat antardaerah;
d. konflik antara dua atau lebih pemerintah daerah;
e. konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah pusat sebagai penyelenggara negara;
f. konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat;
g. konflik antarelite di pemerintah pusat yang berimbas pada konflik masyarakat di tingkat lokal.
Oleh karena itu, di dalam masyarakat yang majemuk perlu waspada dalam bertindak, terutama yang berhubungan dengan masalah SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan konflik sehingga dapat membahayakan stabilitas nasional. Adanya dominasi dalam bidang-bidang kehidupan seperti ekonomi ataupun pemerintahan oleh suatu etnis tertentu, dapat memancing perasaan tidak senang etnis lain sehingga dapat menimbulkan benih-benih konflik dalam masyarakat.
Konflik dan Kekerasan
Berbicara tentang terjadinya konflik di masyarakat, tidak terlepas
dari adanya kekerasan. Padahal, tidak semua konflik yang terjadi
harus diakhiri dengan tindakan kekerasan.
Tidak selamanya konflik harus diakhiri oleh tindakan kekerasan karena kekerasan tidak sama dengan konflik. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dengan cara menentang lawannya. Adapun kekerasan, merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari adanya proses sosial yang biasanya ditandai oleh adanya perusakan dan perkelahian.
Seringkali tindakan kekerasan muncul secara spontan pada masyarakat. Tindakan kekerasan spontan ini tujuannya tidak jelas, kadangkala ditumpangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kekacauan.
Sumber: Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XI