Usaha yang Dilakukan untuk Mencegah Kepunahan Hewan dan Tumbuhan
Agar tidak terjadi kepunahan maka pemerintah beserta instansi terkait melakukan
usaha untuk mencegah terjadinya kepunahan dengan beberapa cara, antara lain:
1. Menetapkan suakamargasatwa
5. Kultur Jaringan
Kultur jaringan adalah perkembangbiakan tumbuhan dengan cara memperbanyak sel tumbuh (jaringan) menjadi tumbuhan baru. Media tempat menumbuhkan sel tumbuh (jaringan) dikenal dengan media agar-agar yang telah ditambahkan beberapa unsur hara yang diperlukan tumbuhan.
6. Berpartisipasi dalam pelestarian makhluk hidup
Pelestarian makhluk hidup bukan tanggung jawab pemerintah saja namun kita sebagai manusia dan makhluk Tuhan harus ikut menjaga kelestarian makhluk hidup dan lingkungannya. Apa saja yang kita dapat lakukan untuk melestarikan lingkungan dan makhluk hidup?
Kita mulai dari lingkungan terkecil, misalnya rumah dan tempat tinggal kita dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Pemeliharaan hewan tertentu oleh pribadi misalnya memelihara orang utan, burung yang termasuk langka sebaiknya tidak dilakukan melainkan kita serahkan kepada lembaga yang bertugas menjaga kelestarian lingkungan misalnya kebun binatang.
Memperbanyak jenis hewan tertentu yang biasa kita gunakan sebagai sumber makanan misalnya dengan berternak ayam, sapi. Kesadaran manusia akan pentingnya keseimbangan alam diharapkan sekali dalam usaha pelestarian makhluk hidup. Pemburuan liar yang dilakukan untuk menangkap hewan harus di hindari dan didukung dengan cara tidak membeli hewan langka dan bagianbagian hewan tersebut. Dengan demikian usaha penjualan hewan langka menjadi terhenti.
usaha untuk mencegah terjadinya kepunahan dengan beberapa cara, antara lain:
1. Menetapkan suakamargasatwa
sebagai tempat untuk melindungi hewan tertentu terutama yang sudah langka.
2. Membuat cagar alam
sebagai tempat perlindungan dan pelestarian hewan, tumbuhan, tanah dan air.
3. Membuat hutan lindung
sebagai tempat untuk melindungi air/daerah resapan air karena dihutan dengan tumbuhan yang menutupinya jika terjadi hujan maka air akan tertahan dan diserap tanah.
4. Inseminasi Buatan
Inseminasi buatan adalah perkembangbiakan pada hewan dengan cara menyuntikkan benih jantan dari hewan jantan pada hewan betina. Inseminasi buatan ini biasa dilakukan pada hewan mamalia terutama yang hampir punah karena jumlahnya di alam bebas yang semakin sedikit. Tidak semua orang dapat melakukan inseminasi buatan, biasanya dilakukan oleh dokter hewan di suatu lembaga pelestarian, misalnya kebun binatang.
Inseminasi buatan adalah perkembangbiakan pada hewan dengan cara menyuntikkan benih jantan dari hewan jantan pada hewan betina. Inseminasi buatan ini biasa dilakukan pada hewan mamalia terutama yang hampir punah karena jumlahnya di alam bebas yang semakin sedikit. Tidak semua orang dapat melakukan inseminasi buatan, biasanya dilakukan oleh dokter hewan di suatu lembaga pelestarian, misalnya kebun binatang.
5. Kultur Jaringan
Kultur jaringan adalah perkembangbiakan tumbuhan dengan cara memperbanyak sel tumbuh (jaringan) menjadi tumbuhan baru. Media tempat menumbuhkan sel tumbuh (jaringan) dikenal dengan media agar-agar yang telah ditambahkan beberapa unsur hara yang diperlukan tumbuhan.
6. Berpartisipasi dalam pelestarian makhluk hidup
Pelestarian makhluk hidup bukan tanggung jawab pemerintah saja namun kita sebagai manusia dan makhluk Tuhan harus ikut menjaga kelestarian makhluk hidup dan lingkungannya. Apa saja yang kita dapat lakukan untuk melestarikan lingkungan dan makhluk hidup?
Kita mulai dari lingkungan terkecil, misalnya rumah dan tempat tinggal kita dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Pemeliharaan hewan tertentu oleh pribadi misalnya memelihara orang utan, burung yang termasuk langka sebaiknya tidak dilakukan melainkan kita serahkan kepada lembaga yang bertugas menjaga kelestarian lingkungan misalnya kebun binatang.
Memperbanyak jenis hewan tertentu yang biasa kita gunakan sebagai sumber makanan misalnya dengan berternak ayam, sapi. Kesadaran manusia akan pentingnya keseimbangan alam diharapkan sekali dalam usaha pelestarian makhluk hidup. Pemburuan liar yang dilakukan untuk menangkap hewan harus di hindari dan didukung dengan cara tidak membeli hewan langka dan bagianbagian hewan tersebut. Dengan demikian usaha penjualan hewan langka menjadi terhenti.