3 Macam Pembagian Zona Waktu di Indonesia dan Penjelasannya
Sekarang cobalah ingat-ingat kembali yang dimaksud peta dan
globe! Bila kamu sudah mengingatnya, berarti kamu tahu bahwa bumi kita bulat
seperti bola. Bumi selalu berputar pada porosnya atau disebut rotasi. Rotasi
berakibat terjadinya siang dan malam. Bagian bumi yang terkena sinar matahari
mengalami siang. Bagian yang tidak terkena sinar matahari mengalami malam.
Selain itu, bumi juga melakukan gerakan mengelilingi matahari atau disebut
revolusi.
Tahukah kamu, sebenarnya bumi memiliki tiga garis khayal?
Garis khayal tersebut dapat terlihat jelas dalam globe atau peta. Sekarang,
mari kita lihat bersama yang dimaksud ketiga garis khayal tersebut.
1. Garis khatulistiwa/ekuator yaitu garis yang membagi bumi
tepat di tengah wilayah utara dan selatan.
2. Garis lintang yaitu garis mendatar yang melingkari bumi.
Garis lintang yang berada di sebelah atas khatulistiwa disebut garis lintang
utara, sedangkan garis lintang yang berada di sebelah bawah khatulistiwa
disebut garis lintang selatan.
3. Garis bujur/meridian yaitu garis yang ditarik dari kutub
utara dan kutub selatan. Garis bujur 0o tepat melintasi Kota Greenwich, London,
Inggris. Garis meridian pangkal atau (0⁰ ) tersebut digunakan sebagai patokan
waktu di seluruh dunia atau waktu internasional yang dikenal dengan nama waktu
GMT (Greenwich Mean Time).
(Greenwich Mean Time).
Sekarang kita akan melihat pembagian waktu di Indonesia.
Nah, untuk mencari perbedaan waktu perhatikan penjelasan berikut. Lama bumi
berotasi adalah 24 jam (sehari semalam). Adapun sekali putaran bumi akan
membentuk lingkaran penuh atau 360⁰ , Sehingga setiap 1 jam bumi berputar dengan
jarak 15⁰ yaitu 360⁰ : 24 = 15⁰ . Dengan kata lain, setiap jarak 15⁰ terjadi
perbedaan waktu 1 jam. Nah, bagaimana perbedaan waktu di Indonesia? Seperti
kamu ketahui, letak Indonesia secara astronomi adalah 6⁰ LU–11⁰ LS dan 95o
BT–141⁰ BT. Namun, untuk menentukan perbedaan waktu, kita cukup menggunakan
garis bujur. Jadi, Indonesia yang terletak pada 95⁰ BT–141 ⁰ BT artinya panjang
rentang wilayah Indonesia 141⁰ – 95 ⁰ = 46 ⁰ atau kurang lebih 3 × 15⁰ . Dengan
demikian, wilayah Indonesia lebih tepat dibagi menjadi tiga daerah waktu.
Pembagian daerah waktu menjadi tiga bagian semakin diperkuat berdasarkan
Keputusan Presiden No. 41/1987 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 1988.
Adapun pembagian daerah waktu Indonesia adalah sebagai
berikut.
1. Daerah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
Berpangkal pada garis bujur 105 ⁰ BT, sehingga mempunyai
selisih 7 jam lebih awal dari Greenwich (105⁰ : 15⁰ = 7). Daerah Waktu
Indonesia Bagian Barat (WIB) meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan
Kalimantan Tengah.
Lebih spesifiknya lihat daftar di bawah ini.
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
2. Daerah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA)
Berpangkal dari garis bujur 120 ⁰ BT, sehingga mempunyai
selisih 8 jam lebih awal dari Greenwich (120⁰ : 15⁰ = 8). Daerah Waktu
Indonesia Bagian Tengah (WITA) meliputi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan
Selatan, Bali, NTB, NTT, dan Sulawesi.
Lebih spesifiknya lihat daftar di bawah ini.
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
3. Daerah Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT)
Berpangkal pada garis bujur 135⁰ BT, sehingga mempunyai selisih
9 jam lebih awal dari Greenwich (135⁰ : 15⁰ = 9). Daerah Waktu Indonesia bagian
Timur (WIT) meliputi Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua. meliputi:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat