Tujuan dan Prinsip Kerjasama Antarnegara Bidang Politik
Dalam hidup
bernegara, perlu adanya kerja sama yang saling menguntungkan dan saling
menghargai. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menjalin kerja sama dengan
bangsa-bangsa lain. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, di antaranya
bidang ekonomi, politik, pertahanan-keamanan, dan sosial-budaya.
Keadaan
dunia yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri
menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain di dunia makin menigkat.
Hal ini ditandai dengan terbentuknya kerja
sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk
bidang politik. Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki
tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945.
Tujuan kerjasama antar negara bidang
politik
tujuan pokok
kerja sama politik luar negeri Indonesia, yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan
kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok
kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional
Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.
1).
Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
2).
Memajukan kesejahteraan umum.
3).
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4). Ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut,
berbagai upaya melalui kerja sama politik antarnegara telah dilakukan, di
antaranya pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, melakukan
perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara
kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara damai
melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kerja sama politik, Indonesia juga
berupaya memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri.
Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada masa
awal Kemerdekaan, belum ada pengakuan internasional secara luas atas
kemerdekaan Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan itu dan berupaya
kembali menjajah Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi
kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok
Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling
berseteru dan memperebutkan dukungan dari negaranegara lain.
Kenyataan
ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang
dukungan internasional demi mempertahankan kemerdekaan. Untuk memperoleh
dukungan internasional, Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu berpihak
kepada Blok Barat atau Blok Timur.
Bangsa Indonesia
berpendapat bahwa sikap yang diambil tidak boleh membuat negara terjebak dalam
kepentingan Blok Barat atau Blok Timur. Bangsa Indonesia tidak mau menjadi
sasaran dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Bangsa Indonesia
harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan
tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Perjuangan
harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan untuk
berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan baik dengan
negara-negara lain di dunia.
Atas dasar
pertimbangan ini, bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok
Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan Prinsip bebas aktif sebagai prinsip
politik luar negerinya. Apakah yang dimaksud prinsip bebas aktif tersebut? Bebas
diartikan bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin
berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Aktif diartikan indonesia
tidak tinggal diam saja, tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional
dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia
Demikian
artikel dari saya tentang tujuan dan prinsip kerjasama antarnegara semoga bisa
bermanfaat bagi agan sekalian.