Pengertian Sistem Ekonomi Demokrasi dan Ciri-Cirinya Lengkap
Hallo
Agan... Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sistem
perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk
mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Berikut ini
ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai
hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
7) Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin
dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Selain
memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga
mempunyai
hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3)
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Jadi
kesimpulannya adalah Pengertian sistem ekonomi demokrasi adalah Sistem ekonomi
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan
dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demikain
artikel dari saya tentang Pengertian Sistem ekonomi demokrasi semoga bisa
bermanfaat bagi agan yang sedang mencari informasi tersebut.