7 Cara Pembayaran Transaksi Internasional
Dalam transaksi jual-beli, kita harus membayar barang yang
kita beli kepada penjual dan penjual berhak menerima pembayaran tersebut.
Begitu pula dalam perdagangan internasional, pihak eksportir (penjual) berhak
menerima pembayaran dari pihak importir (pembeli). Adanya perbedaan nilai mata
uang dan jarak antarnegara mendorong pihak-pihak yang terlibat menemukan cara
untuk mempermudah proses pembayaran, dan berikut merupakan 7 cara pembayaran transaksi internasional.
Uang untuk membayar |
1. Pembayaran di Muka
Pembayaran di muka (advance payment) adalah sistem
pembayaran yang dilakukan importir dengan cara melakukan pembayaran terlebih
dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir. Mata uang yang digunakan dalam
pembayaran bergantung pada kesepakatan, bisa menggunakan mata uang negara
eksportir maupun mata uang negara importir.
Baca juga: Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
2. Pembayaran
Kemudian
Pembayaran kemudian (open account) adalah sistem pembayaran
yang dilakukan setelah importir menerima barang dari eksportir. Sistem pembayaran dilakukan apabila terdapat
kepercayaan antara ekportir dan importir,
ada kepastian barang dan dokumen kelengkapan barang yang akan diterima
importir,serta ada kepastian hukum tentang transaksi dan trasfer pembayaran.
3. Konsinyasi
Konsinyasi (consignment) adalah suatu cara pengiriman
barang-barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh eksportir
dengan kesepakatan harga tertentu.
Pembayaran baru oleh pihak yang dititipi jika barang telah terjual. Cara ini
memiliki kelemahan, yaitu pemilik barang tidak dapat menentukan waktu
penerimaan pembayaran karena harus menunggu barang laku terjual.
4. Pembayaran dengan
Wesel
Wesel atau surat utang bank (bill of exchange) merupakan
dokumen yang memuat pengakuan bank (promissory note) untuk membayar sejumlah
uang yang tertera di atas wesel tersebut kepada pihak tertentu atau yang
membawa wesel tersebut. Dengan demikian, pihak importir harus membayar
barangyang dibelinya dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada bank yang
ditunjuk eksportir yang mengeluarkan wesel.
Baca juga: Pengertian Bank dan Fungsinya
5. Pembayaran dengan
Surat Kredit
Surat Kredit (Letter of Credit/LC) adalah surat pemberian
kuasa oleh bank pada bank atau pihak lain untuk membayar sesuai dengan
persyaratan yang disebutkan dalam surat tersebut. Sistem pembayaran dengan L/C
merupakan sistem yang paling aman bagi eksportir. Dengan penerbitan L/C, sebuah
bank yang bertindak sebagai pengganti importir memberikan kepercayaan dan kepastian
kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank tersebut sesuai
dengan persyaratan yang terdapat dalam L/C.
6. Pembayaran dengan
Emas
Pembayaran dengan emas dilakukan oleh importir dengan
mengirimkan sejumlah emas yang setara dengan nilai barang yang dibelinya kepada
eksportir. Pembayaran dengan menggunakan emas ini harus mendapatkan izin dari
pemerintah.
7. Pembayaran dengan
Kompensasi Pribadi
Pembayaran dengan kompensasi pribadi (privat conversation)
akan melibatkan beberapa pihak, baik yang ada di negara importir atau di Negara
eksportir. Pembayaran dengan kompensasi pribadi dilakukan dengan tukarmenukar
utang piutang yang dimiliki importir dan eksportir. Contohnya adalah sebagai
berikut. Importir A yang tinggal di Indonesia membeli barang dari eksportir B
yang tinggal di Jepang. Di pihak lain, eksportir C yang tinggal di Indonesia memiliki
tagihan (piutang) yang belum dibayar oleh importir D yang tinggal di Jepang.
Atas kesepakatan bersama, mereka menyelesaikan pembayaran dengan cara Importir
A membayar kepada eksportir C yang sama-sama tinggal di Indonesia. Sementara
eksportir B menerima pembayaran dari importir D yang sama-sama tinggal di
Jepang. Dengan demikian, utang-piutang mereka relatif lebih mudah diselesaikan
karena berkaitan dengan pihak-pihak yang masih berada dalam satu negara.
Demikian tentang 7
cara pembayaran perdagangan internasional semoga bermanfaat Bagi agan
semua.