6 Lembaga Keuangan Bukan Bank
Hallo Agan…Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB)/ Non Bank adalah badan usaha yang melakukan
kegiatan-kegiatan di bidang keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kembali kepada masyarakat. LKBB didirikan bertujuan mendorong
pengembangan pasar modal dan membantu permodalan industri kecil. Beberapa
lembaga keuangan bukan bank yang beroperasi di Indonesia adalah sebagai
berikut. Baca juga:Pengertian dan Fungsi Bank
1). Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam adalah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang bergerak di
bidang perkreditan atau simpan-pinjam dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan
anggotanya. Kegiatan koperasi simpan-pinjam adalah menerima simpanan dari
anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat mudah
dan bunga ringan. Baca juga: Jenis-jenis Bank dan Kegiatannya
2). Perum Pegadaian
pegadaian |
Perum
Pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank milik negara yang yang menyediakan
jasa pemberian pinjaman berdasarkan penyerahan barang, baik sebagai jaminan
maupun sebagai dasar penghitungan nilai penjaminan. Jaminan tersebut bisa
berupa emas dan perak, berlian, mutiara, sepeda motor, mobil, tanah, dan
lainnya. Tujuan utama usaha pegadaian membantu masyarakat yang sedang
membutuhkan uang agar terhindar dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga
tinggi.
3). Perusahaan Asuransi
Perusahaan
asuransi merupakan badan usaha yang memberikan perlindungan pada tertanggung
terjadi risiko di masa mendatang. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi,
pihak tertanggung akan mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang dijanjikan antara
perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah selaku pihak tertanggung.
Perusahaan
asuransi menghimpun dana dari masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi.
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh pihak tertanggung
kepada penanggung (perusahaan asuransi) secara berkala. Jenis usaha asuransi
yang berkembang di Indonesia antara lainasuransi kerugian, asuransi jiwa,
asuransi sosial, dan reasuransi.
4). Perusahaan Dana Pensiun
Perusahaan
dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk
para pegawai atau karyawan yang telah mencapai batas usia tertentu atau purna
tugas sebagai cadangan hari tuanya. Sumber dananya diperoleh dari potongan gaji
para pegawainya. Untuk pegawai negeri, dana pensiun dikelola oleh PT TASPEN.
5). Pasar Modal
Pasar modal
ada lah pasar yang mempertemukan pihak penawar dan pihak yang memerlukan dana
jangka panjang dalam bentuk surat bukti utang jangka panjang (obligasi), surat
tanda penyertaan modal (saham), atau surat berharga lainnya dengan jangka waktu
satu tahun ke atas. Pihak penawar adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, dan
bank-bank tabungan. Sementara itu, pihak yang memerlukan dana adalah pengusaha,
pemerintah, dan masyarakat umum.
6). Lembaga Pembiayaan
Lembaga
pembiayaan adalah lembaga yang kegiatannya melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung
dari masyarakat. Contoh lembaga pembiayaan adalah sebagai berikut:
a).
Perusahaan Pembiayaan Konsumen. Pembiayaan konsumen adalah kegiatan usaha
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen dengan cara
pembayaran angsuran atau berkala. Contohnya FIF, Busan Automotif finance (BAF), ADIRA, dan lain-lain.
b).
Perusahaan Kartu Kredit. Lembaga ini melakukan usaha pembiayaan untuk membeli
barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
c).
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company). Lembaga ini melakukan usaha
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh penyewa
guna usaha selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran berkala.
d).
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company). Lembaga ini
melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk perdagangan surat berharga.
e). Perusahaan
Modal Ventura. Lembaga ini melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan
modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka
waktu tertentu.
Demikian artikel 6 Lembaga Keuangan Bukan Bank semoga bermanfaat.
Demikian artikel 6 Lembaga Keuangan Bukan Bank semoga bermanfaat.