Jenis-Jenis Bank dan Kegiatannya Lengkap
Hallo agan…Setelah membuat postingan tentang pengertian dan
funsi bank kali ini saya mau posting masih seputar bank yaitu macam-macam jenis
bank. Ada beberapa jenis bank yang terdapat di Indonesia, yaitu bank umum, bank
perkreditan rakyat (BPR), dan bank syariah.
Untuk mengetahui artikel sebelumnya tentang pengertian bank dan fungsinya baca disini:
Dan untuk mengethui asal usul bank baca juga artikel ini:
dan berikut ini merupakan Jenis-Jenis Bank dan Kegiatannya Lengkap.
ilustrasi bank |
1. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Bank umum terdiri atas bank umum milik
pemerintah, dan bank umum milik swasta.
(a) Bank umum milik pemerintah adalah bank yang seluruhnya
atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank umum milik
pemerintah adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI),
Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri.
(b) Bank umum swasta adalah bank yang modalnya dimiliki oleh
pengusaha atau pihak swasta. Berdasarkan kepemilikannya, bankumum milik swasta
terbagi menjadi dua, yaitu bank umum milikswasta nasional dan bank umum milik
swasta asing. Bank umummilik swasta nasional contonya Bank Central Asia (BCA)
dan BankNiaga. Bank umum milik swasta asing. contohnya City Bank,Bank HSBC, ABN
AMRO bank dll.
Berikut ini adalah
kegiatan utama yang dilakukan oleh bank umum.
--Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
--Memberikan
kredit
--Menerbitkan
surat pengakuan utang
--Membeli,
menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan nasabah dan
atas perintah nasabahnya. Contohnya,surat-surat wesel, obligasi, surat jaminan pemerintah, sertifikasi Bank Indonesia.
b). Bank Perkreditan
Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR berbeda dengan bank umum
karena BPR tidak melakukan seluruh kegiatan perbankan. Berikut ini adalah
kegiatan utama yang dilakukan oleh bank
umum.
~Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang
berupa deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
~Memberikan kredit atau pinjaman kepada masyarakat
~ Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia BPR berbeda dengan bank umum
karena BPR tidak melakukan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh bank umum.
Kegiatan yang tidak dilakukan oleh BPR adalah sebagai
berikut.
(a) Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu
lintas
pembayaran
(b) Melakukan atau mengikuti kliring (transaksi utang
piutang antarbank)
(c) Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
(d) Melakukan usaha perasuransian
3. Bank Sentral
Bank sentral adalah otoritas tertinggi dalam mengambil
kebijakan moneter (keuangan) nasional. Bank Sentral di Indonesia adalah Bank
Indonesia (BI) Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2004, bank sentral adalah
lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang
sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,
mengatur dan mengawasi perbankan, lender of the last resort (pemberi pinjaman
kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas untuk menghindari krisis
keuangan yang sistemik). Tujuan utama Bank Indonesia selaku bank sentral di
Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
(a) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
(b) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
(c) Mengatur dan mengawasi bank
4. Bank Syariah
by muslimdayli |
Bank syariah adalah bank yang beroperasi mengikuti
ketentuan-ketentuan syariah Islam. Prinsip syariah tersebut di antaranya adalah
prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip
jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), pembiayaan
barang modal berdasarkan prinsip sewa
murni tanpa pilihan (ijarah), dan pemindahan kepemilikan atas barang yang
disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Bank syariah muncul
di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di
Indonesia adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bank syariah sudah tersebar di
berbagai negara di dunia, baik muslim maupun nonmuslim. Contoh bank syariah di
Indonesia ialah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri Kegiatan usaha
yang dilakukan bank syariah di antaranya sebagai berikut.
(a) Menghimpun dana dari masyarakat, seperti giro dan
deposito.
(b) Melakukan penyaluran dana melalui transaksi jual beli,
pembiayaan bagi hasil, dan pembelian surat-surat berharga pemerintah.
(c) Memberikan jasa-jasa, seperti transfer antar bank.
Menerima pembayaran tagihan atas surat-surat berharga, menyediakan tempat untuk
menyimpan barang dan surat berharga, melakukan kegiatan usaha kartu debet, dan
melakukan kegiatan wali amanat.
(d) Melakukan kegiatan lain, seperti kegiatan valuta asing,
kegiatan penyertaan modal, pendirian dana pensiun, dan lembaga baitul mal.
Demikian postingan saya tentang Jenis-Jenis Bank dan Kegiatannya Lengkap. Semoga info tersebut bisa
bermanfaat bagi agan sekalian yang lagi mencari informasi tentang jenis-jenis
bank.